Kata narkotik berasal dari bahasa
Inggris, yaitu?narcotics?yang berarti obat bius.?Secara umum narkotik berarti
suatu zat yang dapat menimbulkan
Kata narkotik berasal dari bahasa
Inggris, yaitu narcotics yang berarti obat bius. Secara umum narkotik berarti
suatu zat yang dapat menimbulkan perubahan perasaan, suasana penglihatan, dan
pengamatan, karena zat-zat tersebut mempengaruhi susunan syaraf pusat
pemakainya.
Berdasarkan efek yang ditimbulkan terhadap pemakainya,
narkoba dikelompokkan sebagai berikut:
1. Halusinogen yaitu efek dari narkoba bisa mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu. Contohnya kokain & LSD.
2. Stimulan, yaitu efek dari narkoba
yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak lebih cepat
dari biasanya sehingga mengakibatkan penggunanya lebih bertenaga serta
cenderung membuatnya lebih senang dan gembira untuk sementara waktu.
3. Depresan, yaitu efek dari narkoba
yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional
tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan tertidur dan tidak sadarkan diri.
Contohnya putaw.
4. Adiktif, yaitu efek dari narkoba yang
menimbulkan kecanduan. Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan
ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang
cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan
syaraf-syaraf dalam otak. Contohnya: ganja, heroin, dan putaw.
5. Jika terlalu lama dan sudah
ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika
sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya
mengakibatkan kematian.
Bahaya narkoba terhadap fisik=
1.Gangguan pada system syaraf
2.Gangguan pada jantung dan pembuluh
darah
3.Gangguan pada kulit.
4.Gangguan pada paru-paru.
5.Sering sakit kepala, mual-mual dan
muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati, dan insomnia.
6.Gangguan terhadap kesehatan reproduksi
yaitu gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi
(estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.
7.Gangguan terhadap kesehatan reproduksi
pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi,
ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe /tidak haid.
8.Bagi pengguna narkoba melalui jarum
suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah
tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV.
9.Bahaya narkoba bisa berakibat fatal
ketika terjadi over dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk
menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian.
Bahaya narkoba terhadap psikologi=
1.Kerja lamban dan ceroboh, sering
tegang dan gelisah
2.Hilang rasa percaya diri, apatis,
pengkhayal, penuh curiga
3.Agitatif, menjadi ganas dan tingkah
laku yang brutal
4.Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal,
dan tertekan
5.Cenderung menyakiti diri, perasaan
tidak aman, bahkan bunuh diri
Bahaya narkoba terhadap lingkungan sosial=
1.Gangguan mental
2.Anti-sosial dan asusila
3.Dikucilkan oleh lingkungan
4.Merepotkan dan menjadi beban keluarga
5.Pendidikan menjadi terganggu dan masa
depan suram
sumber artikel dikutip dari :
http://rumahsakitislam.com/details/84-demo/artikel-kesehatan/214-bahaya-penggunaan-narkoba
Tidak ada komentar:
Posting Komentar